Property Kita.com

”PropertyKita.com

Kamis, 09 Oktober 2008

PENGERINGAN KAYU & SIFAT UMUMNYA

Kayu merupakan hasil hutan yang mudah diproses untuk dijadikan barang sesuai dengan kemajuan teknologi. Kayu memiliki beberapa sifat yang tidak dapat ditiru oleh bahan-bahan lain. Pemilihan dan penggunaan kayu untuk suatu tujuan pemakaian, memerlukan pengetahuan tentang sifat-sifat kayu (Dept. Kehutanan RI, 2007).

Sifat-sifat yang sama dari kayu atau sifat-sifat umum kayu, antara lain:

1. Berasal dari pohon yang senantiasa vertikal.

2. Komposisi kimia dari setiap jenis kayu terdiri dari tiga komponen penting, yaitu:

  1. Sellulosa
  2. Hemisellulosa
  3. Non karbohidrat, yang biasa disebut lignin.

3. Kayu bersifat anisotropik artinya bahan kayu menunjukkan perbedaan dalam sifat-sifat pada ketiga bidang orientasinya.

4. Kayu mempunyai sifat higroskopis artinya mempunyai kecenderungan untuk mengisap uap air.

(Pandit dan Ramdan, 2002).

Kayu mempunyai sifat higroskopis, yaitu dapat menyerap atau melepaskan air atau kelembaban. Suatu petunjuk, bahwa kelembaban kayu sangat dipengaruhi oleh kelembaban dan suhu udara pada suatu saat. Makin lembab udara di sekitarnya akan makin tinggi pula kelembaban kayu sampai tercapai keseimbangan dengan lingkungannya. Dengan masuknya air ke dalam kayu itu, maka berat kayu akan bertambah. Selanjutnya masuk dan keluarnya air dari kayu menyebabkan kayu itu basah atau kering. Akibatnya kayu itu akan mengembang atau menyusut (Dumanauw, 2003).

Perubahan-perubahan kadar air umumnya sangat besar pada permukaan kayu di mana perubahan-perubahan kadar air berlangsung cepat. Sebaliknya di bagian dalam kayu perubahan kadar air lebih lambat, sebab waktu yang dibutuhkan oleh air untuk berdifusi dari atau ke bagian luar kayu lebih lama. Oleh karena itu, dalam sepotong kayu umumnya terdapat dua kelainan kadar air kayu, yaitu kadar yang rendah (kecil) pada permukaan kayu dan kadar air yang tinggi (besar) pada bagian dalam kayu. Di antara kedua titik berlainan itu terdapat peralihan kadar air yang berangsur-angsur. Dalam arah longitudinal (arah memanjang kayu) gerakan air dalam bentuk uap lebih mudah keluar, karena struktur sel yang berbentuk tabung (buluh) (Dumanauw, 2003).

Faktor yang mempengaruhi kecepatan pengeluaran air dari dalam kayu dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu :

a. Faktor yang berhubungan dengan kayu, diantaranya:

  • Struktur anatomi
  • Berat jenis kayu
  • Ukuran tebal kayu
  • Kadar air awal dan kadar air akhir permintaan

b. Faktor luar kayu, diantaranya:

· Suhu

· Kelembaban

· Sirkulasi udara

· Cara penumpukan kayu

(Dephutbun RI, 1998).

Salah satu usaha untuk mencegah dan membatasi penyusutan kayu ialah dengan membuat kadar air kayu sekecil mungkin, atau pada keadaan kadar air keseimbangan, dengan cara sebagai berikut:

1. Kayu dikeringkan sampai mencapai kadar air yang stabil (tetap), sehingga penyusutan yang terjadi relatif kecil atau dapat diabaikan.

2. Setelah itu kayu tersebut disimpan dalam ruang yang tidak lembab dan memiliki sirkulasi udara yang baik (Sistem penimbunan yang sempurna).

3. Memberi lapisan pada kayu dengan bahan-bahan penutup finishing untuk menghambat perubahan kadar air atau untuk tetap mempertahankan kestabilan kadar air, selain berfungsi sebagai keindahan.

(Dumanauw, 2003).

Pengeringan kayu adalah proses pengeluaran air yang terdapat dalam kayu, merupakan suatu rangkaian kegiatan yang terletak di antara industri penggergajian (industri primer) dan industri sekunder (Dephutbun RI, 1998).

Pengeringan kayu dapat dilakukan secara alami (air drying) ataupun secara buatan (dehumdifier dan kiln drying). Pada metode alami, kondisi cuaca sangat menentukan kecepatan kayu mengering. Sedangkan pada metode buatan, ketiga faktor pengeringan, yaitu: suhu, kelembaban, dan sirkulasi udara dapat diatur sehingga kayu dapat mengering dengan cepat dan bisa mencapai kadar air di bawah 12% (Dephutbun RI, 1998).

Yang perlu diperhatikan selama pengeringan adalah pengaturan penumpukan, penutupan kedua permukaan ujung kayu dan pemakaian suhu yang rendah di awal proses, terutama pada kayu yang sangat basah. Sebagai contoh, suhu pengeringan kayu rasamala masih tetap dipertahankan 38°C sampai kadar air kayu mendekati 30% meskipun kelembabannya sudah diturunkan. Suhu baru dinaikkan secara bertahap setelah kadar air kayu mencapai 30%. Hal yang demikian berlaku pula untuk jenis kayu yang lain. Pengaturan ini bertujuan untuk melindungi kayu dari cacat kolaps dan pecah dalam (Wang et al., 1994; Rasmussen, 1961; Basri et al., 2000).

Cacat-cacat serupa yang diakibatkan penyusutan:

- Pecah ujung (end checks) dan pecah permukaan (surface checks).

- Retak di bagian dalam kayu (honeycombing).

- Casehardening.

- Bentuk mangkok (cupping): perubahan bentuk melengkung pada arah lebar kayu.

- Bentuk busur (bowing): perubahan bentuk melengkung pada arah memanjang kayu.

- Menggelinjang (twist).

- Perubahan bentuk penampang kayu (diamonding).

(Dumanauw, 2003).

Casehardening adalah cacat pada kayu akibat masih terdapatnya tegangan sisa dalam papan. Papan yang mengalami cacat tersebut sewaktu diserut akan melengkung. Gejala casehardening terutama terjadi pada kayu yang berat dan sangat basah. Cacat casehardening tidak tampak dari luar dan hanya dapat diketahui melalui uji garpu (Dephutbun RI, 1998).

Tail